Abracadabra Fragile Five

Abracadabra dalam dari bahasa Yahudi berarti “Saya menciptakan (A’bra) apa (ca) yang saya katakan (da’bra)”.  Kata ini diambil dari bahasa Aramaik kuno, Avada Kedavra (“let the thing be destroyed”), doa yang diucapkan para tabib dengan maksud agar penyakit pasiennya hilang. Kata dengan makna yang hampir sama diucapkan para tabib muslim ketika mengobati, Kun Fayakun, yang arti bahasa nya “jadi maka jadilah”.

Berbeda dengan Kun Fayakun yang penggunaannya masih melekat pada pengertian asal di dalam kitab suci, Abracadabra telah berkembang penggunaannya menjadi mantra penyihir bahkan tukang sulap.  Pemahaman “let the thing be destroyed” yang tadinya berarti “hilanglah penyakitnya” telah berkembang menjadi “hancurlah itu”.

Swiss Financial Market Supervisory Authority mencurigai adanya praktek manipulasi kurs mata uang yang dilakukan beberapa lembaga keuangan Swiss.  Financial Conduct Authority Inggris juga melakukan investigasi tentang kecurigaan yang sama. Uni Eropa antitrust regulator, Departemen Kehakiman AS dan badan investigasi FBI juga melakukan penyelidikan atas hal yang sama.  Kurs mata uang dimanipulasi melalui beberapa pintu masuk.  Pertama, penentuan tingkat suku bunga Libor yang menjadi rujukan tingkat bunga dunia dengan nilai transaksi lebih dari 300 trilyun dolar AS.  Kedua, penentuan tingkat suku bunga swaps, ISDAfix, yang menjadi rujukan produk derivatif senilai 379 trilyun dolar AS.  Ketiga, penentuan harga komoditi di pasar berjangka yang menjadi rujukan transaksi senilai 5,67 trilyun dolar AS.  Keempat, penentuan kurs mata uang di pasar spot, Londonfix, yang menjadi rujukan bagi 181 mata uang di dunia.

Dengan tehnik tertentu, dan Abracadabra!, kurs mata uang dunia dolar AS dan Euro yang volume transaksinya sangat besar dapat dimanipulasi.  Apalagi kurs rupiah yang volume perdagangannya kecil.  Bila kurs mata uang dimanipulasi, maka berbagai teori ekonomi moneter tentang penentuan kurs menjadi kurang relevan. Teori ekonomi tentang inflasi, neraca perdagangan, neraca pembayaran, pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa, daya beli paritas memang merupakan alat analisa ampuh dalam menentukan kurs mata uang berdasarkan kekuatan fundamental perekonomian suatu negara, tentunya dengan asumsi tidak ada manipulasi.  Namun ketika manipulasi marak dilakukan, tehnik Abracadra lah yang ampuh, yang biasanya menggunakan istilah “sentimen pasar”.

Ketika awalnya, tahun 1994, World Markets Co., unit bisnis State Street Corp yang berbasis di Boston, dan Thomson Reuters Corp mempublikasikan WM Reuters kurs rate, yang lebih dikenal sebagai Londonfix, pelaku bisnis dan regulator menyambut baik sebagai upaya meningkatkan transparansi kurs mata uang karena informasi dapat diakses semua pihak. Kurs rujukan dihitung berdasarkan transksi aktual yang terjadi selama enam puluh detik antara jam 15.59’30” sampai jam 16.00’30”. Namun bukan pasar namanya kalau tidak dapat melihat celah untuk manipulasi.

Katakan saja, seorang pedagang mata uang mempunyai banyak pelanggan korporasi, dana pensiun, bahkan bank sentral berbagai negara, yang ingin membeli Euro dan menjual dolar AS pada kurs Londonfix.  Permintaan itu diterimanya dua jam sebelum jam 16.  Berdasarkan permintaan itu, ia memesan pembelian Euro dengan kurs 1,3500 dolar AS per Euro pada jam 15.  Pedagang lain pun melakukan hal yang sama.

Dengan banyaknya transaksi antar pedagang ini, kurs euro naik, meskipun pesanan para pelanggan belum benar-benar ditransaksikan.  Pada saat penentuan kurs rujukan jam 16, harga euro telah naik secara artifisial menjadi 1,3520 dolar AS per euro.  Jadi pedagang itu membeli pada kurs 1,3500 dolar AS per euro, dan menjualnya pada pelanggan pada kurs 1,3520 dolar AS per euro, sehingga ia mendapat untung.   Tehnik manipulasi front running ini jelas dilarang di pasar modal, namun di pasar mata uang aturannya tidak seketat di pasar modal.  Tehnik manipulasi marking at the close yaitu menumpuk transaksi di akhir sesi perdagangan pada jam 16, juga dilarang di pasar modal.

Jenis manipulasi ketiga yang dicurigai adalah pre-arrange trade, yaitu ketika para pedagang mata uang saling membocorkan posisi pesanan mereka sehingga mereka dapat mengatur kurs mata uang pada transaksi jam 16.  Ini pun dilarang di pasar modal.

Franklin Allen dan Douglas Gale, guru besar ekonomi University of Pennsylvania dan New York University sejak tahun 1992 telah mewanti-wanti praktek manipulasi semacam ini.  Dewan Syariah Nasional MUI bahkan telah mengeluarkan fatwa melarang sebelas tehnik manipulasi.  Ternyata berbagai tehnik manipulasi modern di pasar mata uang telah dikenal dan dipraktekkan di jaman Rasulullah saw.  Rasulullah saw dengan tegas melarang front running yang merupakan salah satu bentuk tadlis.  Banyak hadist yang melarang marking at the close yang dalam bahasa fikihnya disebut ghisysy.  Rasulullah saw juga dengan tegas melarang pre-arrange trade yang dalam fikih dikenal sebagai taghrir.

Dalam situasi pasar mata uang yang dimanipulasi, patut dicermati analisa Morgan Stanley yang memprediksikan rapuhnya lima mata uang yaitu Real Brazil, Rupiah Indonesia, Rand Afrika Selatan, Rupee India, Yeni Lira Turki, yang mereka sebut sebagai the Fragile Five.  Alasannya kelima negara itu memiliki inflasi yang tinggi, defisit neraca perdagangan yang besar, dan real effective exchange rate yang tinggi.  Juga ditambahkan adanya risiko politik akibat pemilu tahun 2014 di India (Mei), Indonesia (April), Afrika Selatan (April – Juni), Brazil (Oktober), juga Turki.

Tanpa dimanipulasi pun, kelima mata uang itu rapuh akibat efek tidak langsung kurs dolar AS yang saat ini dicurigai dimanipulasi.  Apalagi bila dimasukkan sentimen pasar yang rentan dimanipulasi.  Indonesia pernah merasakan hal ini diambang kejatuhan pemerintahan Suharto.  Kurs dolar AS yang ditutup pada level Rp 4850 per dolar AS pada tahun 1997, meluncur cepat mencapai titik nadir pada level Rp 17000 per dolar AS.  Akibatnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok dari 467,339 pada 1 Juli 1997 ke titik terendah 292,12 pada 15 September 1998. Tingkat suku bunga SBI dari 10,87 persen di  awal krisis naik menjadi 70,8 persen, bunga pasa uang SBPU dari 14,75 persen naik menjadi 60 persen pada Juli 1998.  Tak ayal lagi, banyak perusahaan dan bank yang tutup.  Krisis moneter berubah menjadi krisis ekonomi sosial politik.  Dan abracadabra!, akhirnya pemerintahan Suharto jatuh pada 21 Mei 1998.

Hebatnya, menjelang tutup tahun 1998 semua indikator membaik. IHSG naik melampaui 400, tingkat bunga turun, aksi spekulasi mata uang mereda dan kurs bertengger pada level Rp 7000 sampai Rp 8000 per dolar AS.

Jangankan rupiah yang volume transaksinya kecil, dolar AS yang menjadi rujukan mata uang dunia dengan transaksi yang demikian besar pun dapat dimanipulasi.  Disini letak pentingnya bagi regulator untuk segera melengkapi peraturan dan pengawasan transaksi mata uang.  Bila mata uang dimanipulasi, intervensi bank sentral dengan menggunakan cadangan devisa ibarat mengisi bak air yang bocor.  Menaikkan tingkat suku bunga ibarat menutup keran air, bocornya berkurang tapi banyak ikan akan menggelepar mati. Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI yang melarang sebelas tehnik manipulasi dapat dijadikan gagasan awal penyusunan peraturan dan pengawasan pasar mata uang.  Dengan nama dan istilah baru, berbagai manipulasi pasar telah dikenal di jaman Rasulullah saw.  Nabi Sulaiman as mengatakan dalam bahasa Yahudi “en kol chadash tachat hashamesh”, nothing new under the sun.

by Adiwarwan A. Karim | Republika, 18 November 2013

Leave a Reply

Your e-mail address will not be published. Required fields are marked *