Outlook perbankan syariah tahun depan akan diwarnai dengan perubahan-perubahan untuk memitigasi keadaan perekonomian domestik yang terimbas dari perubahan ekonomi politik global. Pertama, tenor jangka waktu pembiayaan akan lebih panjang agar beban cicilan nasabah tetap, namun imbal hasil bank lebih tinggi. Kedua, akad ijarah dan ijarah mumtahiya bit tamlik yang memberikan fleksibilitas imbal hasil akan lebih diminati daripada murabahah. Ketiga, pembiayaan konsumer beragun rumah tinggal akan lebih diminati bank karena bobot risiko yang lebih rendah sehingga dapat menghemat penggunaan modal. Keempat, bagi hasil dana akan meningkat untuk mencegah larinya nasabah dana ke bank lain.
Selanjutnya outlook tahun depan , dibagi menjadi outlook semester pertama dan outlook semester kedua. Semester pertama merupakan periode krusial karena dua hal. Pertama, secara eksternal merupakan puncak terjadinya tekanan eksternal. Kedua, secara internal merupakan awal perubahan kebijakan bisnis, organisasi dan tata kelola.
Sedangkan semester kedua merupakan hasil dari penyesuaian yang dilakukan pada semester pertama. Bila strategi di semester pertama berhasil membawa bank melewati bottle neck, maka semester kedua bank akan memasuki periode pertumbuhan yang kuat dan sehat. Bila sebaliknya, maka bank akan terbebani oleh tiga hal. Pertama, pembiayaan bermasalah meningkat. Kedua, rasio biaya operasional meningkat. Ketiga, likuiditas semakin tertekan.
Tekanan eksternal tahun depan dapat diidentifikasi menjadi tiga hal. Pertama, kebijakan moneter yang lebih ketat. Tren pelemahan rupiah, kenaikan harga minyak, kenaikan tingkat bunga AS, yang ketiganya akan terefleksi pada kenaikan tingkat bunga acuan BI.
Kedua, tekanan ganda pada deficit neraca berjalan dan pada potensi net selling asing di pasar modal. Dari dua hal ini yang dikawatirkan adalah faktor yang kedua. Data statistik menunjukkan bahwa dalam dua periode tahun pelaksanaan pilpres yaitu tahun 2009 dan 2014 terjadi kenaikan transaksi finansial yang sangat signifikan yang berasal dari kenaikan pada investasi portofolio. Kenaikan lima kali lipat pada tahun 2009, dan dua kali lipat lebih pada tahun 2014. Dilihat dari penyumbang deficit pendapatan primer tahun 2018, 55% berasal dari pendapatan investasi portofolio, 34% dari pendapatan investasi langsung, 11% dari pendapatan lainnya.
Ketiga, likuiditas tertekan dan pertumbuhan kredit melambat. Pertumbuhan dana di tahun 2018 lebih kecil daripada tahun 2017. Penurunan terbesar terjadi pada pertumbuhan deposito yang turun dari 10,8% pada Agustus 2017 menjadi 3,4% pada Agustus 2018. Padahal pertumbuhan kredit naik signifikan pada periode yang sama dari 8,14% ke 12,7%. Pengetatan likuiditas ini dan melambatnya pertumbuhan kredit akan berpotensi mendorong kenaikan kredit bermasalah. Rasio NPL tahun 2017 sebesar 2,59% naik menjadi 2,74% pada September 2018. Padahal, kenaikan NPL ini terjadi pada saat adanya kenaikan pertumbuhan kredit yang signifikan. Padahal pula pada empat sektor penyumbang NPL terbesar telah mengalami perbaikan per Agustus 2017 ke Agustus 2018. NPL perdagangan besar dan eceran dari 4,42 ke 4,12%, industri pengolahan dari 3,7 ke 3,02%, properti 3,19 ke 2,51% , dan pertanian dari 1,92 ke 1,54%.
Artinya pertumbuhan NPL lebih cepat daripada pertumbuhan kredit, dan perbaikan NPL di empat sektor itu dibarengi dengan pemburukan NPL yang lebih besar di sektor lain.
Bagi perbankan syariah, tekanan eksternal yang pertama dan ketiga membawa implikasi perlunya penyesuaian kebijakan bisnis. Kenaikan bunga BI yang berarti kenaikan bunga produk dana perbankan konvensional. Implikasinya, perbankan syariah akan menaikkan imbal bagi hasil produk dana agar tidak terjadi perpindahan dana dari bank syariah ke bank lain. Kenaikan ekspektasi bagi hasil yang lebih tinggi ini mendorong bank syariah untuk menaikkan imbal hasil pada produk pembiayaannya.
Menaikkan imbal hasil pembiayaan berpotensi meningkatkan pembiayaan bermasalah di bank syariah karena kapasitas nasabah membayar cicilan stagnan akibat melemahnya pertumbuhan ekonomi nasional.
Salah satu solusinya, bank syariah akan menaikkan imbal hasil pembiayaan sekaligus memperpanjang jangka waktunya sehingga besar cicilan nasabah tetap sama. Nasabah tidak ada tambahan beban cicilan bulanan, bank mendapat imbal hasil yang lebih tinggi sehingga dapat membayar bagi hasil dana yang kompetitif dibandingkan bank konvensional.
Implikasi makin panjangnya jangka waktu pembiayaan adalah perubahan penggunaan akad murabahah menjadi akad ijarah atau akad lainnya yang memiliki fleksibilitas imbal hasil. Tekanan eksternal pertama, dan terutama tekanan eksternal kedua, menyebabkan meningkatnya ketidakpastian ekonomi yang terefleksi pada kenaikan bunga BI dan fluktuasi rupiah. Bagi perbankan syariah, keadaan turbulensi ini harus diantisipasi dengan pengggunaan akad yang juga fleksibel.
Akibatnya, diprediksi pada tahun 2019 pembiayaan murabahah kurang diminati dibandingkan dengan ijarah dan lainnya. Perkecualian akan terjadi pada segmen mikro dimana akad murabahah diprediksi akan tetap dominan karena kekhususan yang diberikan oleh Fatwa tentang penggunaan akan murabahah pada pembiayaan ultra mikro.
Potensi kenaikan pembiayaan bermasalah selanjutnya berpotensi meningkatkan pencadangannya yang berimplikasi pada tergerusnya modal bank. Potensi turunnya kecukupan modal bank yang dibarengi ketatnya likuiditas, mendorong bank untuk memilih pembiayaan dengan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) yang lebih kecil.
Pembiayaan UMKM yang ATMR nya 75%, misalnya, dibandingkan dengan pembiayaan consumer beragunan rumah tinggal yang ATMR nya 35% tentu akan menjadi pertimbangan penting bank dalam memilih target pasar di tahun 2019. Nasabah perorangan UMKM yang memerlukan modal kerja dan memberikan rumah tinggalnya sebagai agunan, akan ditawari untuk mengambil pembiayaan consumer dengan agunan yang sama. Hal ini lebih menarik bagi bank karena lebih hemat penggunaan kecukupan modal bank nya. Dengan alasan ini pula, pembiayaan bagi untung yang ATMR nya 100% bahkan ada yang 300% dan 400% diprediksi akan dihindari oleh bank.
Perubahan strategi perbankan ini akan diikuti beberapa perubahan yang merupakan turunannya. Pertama, perkembangan fintek menambah tekanan bagi bank untuk melakukan efisiensi biaya. Kedua, penurunan pertumbuhan deposito yang signifikan di industri perbankan secara keseluruhan juga menambah pekerjaan rumah perbankan syariah. Ketiga, dampak kinerja multi finance yang menurun mendorong perbankan syariah mencari kanal-kanal baru.
Kepemimpinan otoritas dalam memberikan arahan kebijakan dan kepemimpinan internal perbankan syariah dalam melalui tahun 2019 menjadi sangat penting. Rasulullah SAW mengingatkan “setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertang jawabannya”. Adiwarman A. Karim