Perbankan syariah merupakan cerminan langsung dari perekonomian karena terkaitan langsung antara sektor perbankan dengan sektor riil. Keadaan perekonomian global maupun domestik masih belum menggembirakan. Pertumbuhan lambat diperkirakan masih akan berlanjut pada tahun 2016 dan 2017.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester pertama 2016 mengandalkan pada konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah akibat stimulus fiskal dan pelonggaran kebijakan moneter. Hal ini pula yang tercermin pada perbankan syariah yang mengandalkan pertumbuhan pada nasabah segmen konsumsi.
Secara sektoral pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang oleh sektor pertanian karena bergesernya panen raya, dan sektor jasa keuangan. Kontribusi sektor pertanian bersifat musiman, sedangkan kontribusi sektor jasa keuangan bersifat anomali.
Jasa keuangan meningkat karena melebarnya Net Interest Margin yaitu selisih suku bunga kredit dan suku bunga simpanan. Meningkatnya NIM ini sebagian besar mencerminkan meningkatnya tingkat risiko macet. Secara nasional, rasio kredit macet meningkat dari 2,4% (triwulan IV 2015) menjadi 3,0% (triwulan II-2016).
Itu sebabnya meskipun BI telah menurunkan bunga kebijakan 100 Bps selama tahun 2016 dan penurunan GWM 150 Bps sejak November 2015, tidak diikuti dengan ekspansi kredit perbankan. Meningkatkan risiko kredit macet ini pula yang menyebabkan perbankan cenderung memilih segmen nasabah konsumtif. Pertumbuhan kredit pada Juli 2016 sebesar 7,8% (dibandingkan Juli 2015), merupakan kontribusi nyata segmen kredit konsumsi.
Outlook perbankan syariah 2017 disusun dengan asumsi-asumsi makro berikut ini. Pertama, ekonomi global masih stagnan. Pertumbuhan ekonomi AS 2016 diperkirakan dibawah 2%, pertumbuhan Cina hanya 6,5%, dan Eropa hanya 1,5%. Kedua, pertumbuhan ekonomi Indonesia 2016 diperkirakan 5,2% dengan pertumbuhan kredit 8%. Ketiga, pertumbuhan ekonomi Indonesia 2017 diproyeksikan 5,4% dengan partumbuhan kredit 10%.
Outlook ini juga memperhitungkan adanya empat hal yang tetap menjadi kendala industri perbankan syariah. Pertama, risiko konsentasi kredit yang masih akan mengandalkan pada sektor konsumtif terutama pembiayaan kendaraan bermotor dan pembiayaan multiguna pada nasabah berpendapatan tetap.
Kedua, skala ekonomi yang kecil karena permodalan dan kapasitas bank syariah. Diperkirakan pada 2017 hanya ada satu BUS yang masuk bank BUKU 3. Skala ekonomi yang masih kecil ini menimbulkan dua hambatan, yaitu terbatasnya kemampuan menarik sumber daya manusia yang terbaik di bidangnya, dan terbatasnya kemampuan investasi teknologi.
Ketiga, switching rate (tingkat perpindahan) nasabah ke perbankan syariah masih rendah. Berbagai survey yang dilakukan menunjukkan tingginya keinginan nasabah konvensional berpindah ke perbankan syariah yang diukur dengan rendahnya resistance rate (tingkat penolakan). Namun, keinginan nasabah berpindah ini terkendala oleh terbatasnya produk dan layanan.
Keempat, terbatasnya alat likuid. Keadaan ini semakin terasa ketika bank-bank daerah yang memiliki karakter kelebihan likuiditas dalam jumlah besar dalam kuartal dua sampai empat dan kekurangan likuiditas dalam jumlah besar pula dalam kuartal pertama.
Outlook ini memperkirakan empat perubahan yang akan terjadi, dua perubahan yang berpotensi baik (upsides) dan dua perubahan yang berpotensi buruk (downsides). Dua perubahan yang berpotensi mempercepat pertumbuhan perbankan syariah adalah proses konversi, spin off, merger akuisisi, serta proses masuknya fintech ke perbankan syariah.
Proses konversi Bank Aceh merupakan contoh efektifnya dampak ganda, menurunkan asset bank konvensional 20 trilyun, menaikkan asset bank syariah 20 trilyun. Pangsa pasar syariah langsung diatas 5 persen, walaupun terancam turun lagi dibawah 5 persen dengan masuknya dana tax amnesty ke bank-bank konvensional. Proses konversi ini harus terus didorong pada bank-bank yang memang memiliki switching rate tinggi dan resistance rate rendah.
Spin off dan penggabungan beberapa UUS memang tidak akan menambah total aset perbankan syariah. Namun skala yang lebih besar ini dapat menarik investor baru. Pemerintah propinsi, kabupaten dan kota madya yang belum memiliki bank syariah menjadi calon investor potensial. Spin off UUS bank BUMN dan akuisisi BUS besar akan mempunyai dampak ganda. Pertama, menyehatkan industri perbankan syariah. Kedua, skala ekonomi sebagai bank BUKU 3.
Perubahan upsides yang kedua adalah mulai masuknya peer to peer financing berbasis teknologi ke perbankan syariah. Bisnis model ini merupakan jawaban atas kendala skala kecil bank syariah dan meningkatkan efisiensi intermediasi perbankan syariah.
Sedangkan dua downsides yang berpotensi memperlambat pertumbuhan bank syariah adalah berakhirnya periode masa kerja pengurus OJK, dan perubahan pengurus beberapa bank syariah.
Masa kerja pengurus OJK adalah tahun 2012-2017. Pengangkatan kembali atau pergantian sebagian atau seluruhnya tentu melibatkan suatu proses. Proses inilah yang berpotensi memperlambat karena berpotensi tertundanya beberapa kebijakan strategis, termasuk perijinan dua hal yang menjadi upsides diatas. Hal ini tentu telah diantisipasi dengan baik oleh OJK, namun potensi perlambatan tetap dimasukkan dalam outlook ini.
Perubahan downsides yang kedua adalah perkiraan adanya perubahan pengurus bank syariah. Sebagian sifatnya melengkapi susunan pengurus yang telah ada, sebagian lagi pergantian pengurus.
Diperkirakan pergantian pengurus inti suatu bank akan merubah bisnis model bank tersebut. Perubahan bisnis model menuntut adanya banyak perubahan lainnya yaitu sumberdaya manusia, sistem, dan selera risiko. Proses perubahan inilah yang berpotensi memperlambat pertumbuhan.
Secara ringkas outlook ini melihat tahun 2017 adalah tahun perubahan mendasar bagi industri perbankan syariah. Bila dua faktor downsides dapat dikelola dengan baik, dan dua faktor upsides dapat dioptimalkan, maka Indonesia akan memiliki wajah baru perbankan syariah yang sehat dan kuat pada 2018.
Adiwarman A. Karim
Download Kajian [su_button url=”http://karimconsulting.com/wp-content/uploads/2016/10/majalah_Outlook-perbankan-syariah-2017_uploadweb.pdf” target=”blank” style=”glass” size=”1″ icon=”icon: file-pdf-o”]PDF[/su_button]
[su_document url=”http://karimconsulting.com/wp-content/uploads/2016/10/majalah_Outlook-perbankan-syariah-2017_uploadweb.pdf”]
semoga pangsa pasar bank syariah di Indonesia semakin tumbuh dan financial inclusion benar-benar terasa oleh masyarakat luas, serta bank2 syariah bekerjasama dengan marketplace sehingga memudahkan baik buyer or seller menggunakan jasa bank syariah dalam bertransaksi jual beli. Thanks 🙂