KNKS

KNKS

Komite Nasional Keuangan Syariah baru saja dibentuk untuk menjadikan Indonesia pemimpin keuangan syariah dunia.  Satu-satunya komite nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden ini diharapkan mampu menciptakan orchestra indah dalam mengoptimalkan seluruh potensi bangsa.

Dana-dana jangka panjang yang bersifat masif baik dari dalam negeri atau luar negeri harus dapat dioptimalkan untuk membiayai dua hal yang dampaknya langsung dirasakan rakyat.  Pertama, pembangunan infrastruktur.  Kedua, pembiayaan mikro.

Dana jangka panjang dari luar negeri adalah Sovereign Wealth Fund (SWF) yang merupakan sumber dana jangka panjang yang dimiliki oleh perusahaan milik negara.  Tiga dari enam SWF terbesar dunia adalah milik negara mayoritas muslim yaitu Abu Dhabi 828 milyar dolar, Kuwait 524 milyar dolar, Saudi 514 milyar dolar.  Tiga SWF lainnya juga memiliki kedekatan dengan Indonesia yaitu Norwegia 922 milyar dolar, Cina 813 milyar dolar, Hongkong 456 milyar dolar.

Dana jangka panjang dari dalam negeri antara lain dana haji yang tahun ini mencapai 100 trilyun rupiah.  Penggunaan dana haji untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur melalui instrumen keuangan sempat menjadi polemik.  Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV tahun 2012 tentang Status Kepemilikan Dana Setoran BPIH Yang masuk Daftar Tunggu telah memberikan empat pedoman yang jelas.

Pertama, dana setoran haji adalah milik pendaftar (calon haji).  Kedua, dana tersebut boleh di tasharruf kan untuk hal-hal yang produktif, antara lain penempatan di perbankan syariah atau diinvestasikan dalam bentuk sukuk.  Ketiga, hasil penempatan / investasi merupakan milik calon haji; sedangkan pemerintah sebagai pengelola berhak mendapatkan imbalan yang wajar / tidak berlebihan.  Keempat, dana tersebut tidak boleh digunakan untuk keperluan apapun kecuali untuk membiayai keperluan yang yang bersangkutan.

Penggunaan dana jangka panjang untuk membiayai proyek infrastruktur merupakan pilihan logis karena sama-sama berjangka panjang.  Namun dampak dari pembangunan infrastruktur terhadap perekonomian berbeda-beda antara satu negara dengan negara lain.  Paling tidak ada tiga hal yang menentukan besar-kecil dampaknya.  Pertama, efektifitas produktifitas (productivity slack) di negara tersebut.  Kedua, efektifitas kebijakan moneter.  Ketiga, bagaimana proyek infrastruktur itu dibiayai.

Antonio Estache dan Gregoire Garsous, masing-masing guru besar  Universitas Libre de Bruxelles dan ekonom OECD-OCDE, dalam riset mereka “The Impact of Infrastructure on growth in developing countries” menunjukkan adanya perbedaaan sektor infrastruktur yang memberikan dampak paling besar.  Semakin infrastruktur yang dibiayai itu merupakan bottle-neck bagi pembangunan di suatu negara, semakin besar dampak positifnya.

Antonio Estache dan Wren-Lewiss, guru besar Universitas Oxford, dalam riset mereka “Anti-corruption policy in theories of sector regulation” menyimpulkan dua jenis proyek infrastruktur yang selalu memberikan dampak besar yaitu infrastruktur enerji dan transportasi.

Selain pembangunan proyek infrastruktur, KNKS juga akan menyasar pada pembiayaan mikro.  Merujuk data Bank Dunia, sebagian besar masyarakat Indonesia belum menjadi nasabah bank.  Hanya duapuluh persen saja yang telah menjadi nasabah bank. Menariknya lagi, sebagian dari mereka tidak mau menjadi nasabah bank karena alasan agama.  Oleh karenanya, penyediaan akses perbankan syariah kepada sebagian besar masyarakat yang belum menjadi nasabah bank ini menjadi suatu langkah besar dalam upaya inklusi keuangan.  Semakin besar masyarakat yang masuk dalam sistem perbankan akan semakin efektif kebijakan moneter.

Dean Karlan, guru besar Universitas Yale, dalam risetnya “Understanding Demand for Sharia-Compliant Financial Products” menemukan alasan selain agama yang mempengaruhi keengganan masyarakat menjadi nasabah bank.

Enampuluh persen diantara mereka menyatakan tidak percaya / tidak nyaman bertransaksi dengan bank.  Sedangkan duapuluh persen lainnya menyatakan tiga alasan.  Pertama, biaya pembukaan rekening terlalu mahal.  Kedua, jarak yang jauh ke bank.  Ketiga, kurangnya kelengkapan dokumen.

Karlan menyimpulkan tiga hal yang sangat menarik.  Pertama, permintaan pembiayaan syariah lebih besar daripada permintaan kredit konvensional yang ditawarkan dengan imbalan yang sama.  Kedua, informasi tentang kemurnian syariah tidak meningkatkan permintaan.  Ketiga, permintaan pembiayaan syariah menurun bila imbalannya dinaikkan.

Loera Klapper dan Saniya Ansar, ekonom Brookings Institute, dalam riset mereka “Can Islamic Finance boost financial inclusion?” mengajukan dua cara potensial untuk mengatasi hal tersebut.  Pertama, penetrasi pasar melalui penggunaan telepon genggam.  Kedua, memformalkan cara menabung tradisional menjadi produk bank.

Usulan yang kedua ini menarik.  Bagi sebagian besar orang yang enggan menjadi nasabah bank, menabung telah menjadi bagian gaya hidup mereka.  Bentuknya kadang menabung emas, hewan ternak, tanah dan sebagainya.  Memformalkan cara menabung tradisional ini menjadi tantangan bagi bank syariah.

Peresmian KNKS yang hanya berselang hari dari Komunike Ekonomi MUI yang disampaikan pada saat Milad MUI, terasa saling melengkapi.  Arus baru ekonomi Indonesia harus mencerminkan circular dependency, saling keterikatan antara pendekatan top down dan pendekatan bottom up dalam mengembangkan perekonomian.

Membangun saling percaya antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan bersifat mutually recursive.  Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program-program pemerintah di satu sisi, dan kekuatan ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan mandiri seperti kegiatan wakaf, merupakan bentuk tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat dalam membangun negeri.

Kekuatan ekonomi masyarakat merupakan modal besar pemerintah dalam pembangunan karena sampai saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia masih mengandalkan konsumsi masyarakat.  Kekuatan konsumsi 250 juta orang ini yang membesarkan para pengusaha yang mengakumulasi laba secara terpusat pada segolongan kecil orang.

Rasulullah saw mengingatkan “Bila orang yang berada dibagian bawah kapal kesulitan mendapatkan air, kemudian melobangi lambung kapal untuk mendapatkan air, niscaya akan tenggelam lah seluruh kapal”.

Adiwarman A. Karim

Economic Theory of Everything – Krugman dan Ma’ruf Amin

Economic Theory of Everything – Krugman dan Ma’ruf Amin

Paul Krugman, pemenang Nobel Ekonomi tahun 2008, dalam artikelnya “Recent History in One Chart” menjelaskan bagaimana pendapatan yang diukur dengan daya beli meroket naik dengan cepat di kelompok penduduk berpendapatan menengah di negara-negara berkembang seperti Cina, namun pada saat yang sama kelompok penduduk ini di negara-negara maju seperti AS malah dibelit kesulitan ekonomi.

Krugman menjelaskan fenomena yang terjadi dalam kurun waktu 1998-2008 itu dengan menggunakan teori yang disebutnya New Economic Geography, yaitu penerapan teori perdagangan internasional kedalam kerangka pikir ruang spatial.

Masahisa Fujita, Paul Krugman, Anthony Venables masing-masing profesor Universitas Kyoto, profesor Universitas City of New York, professor Universitas Oxford, dalam buku mereka The Spatial Economy menjelaskan bagaimana fenomena paradox kelompok penduduk berpendapatan menengah di negara berkembang dan negara maju.

Mereka menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan ingin dekat dengan konsumen agar memudahkan distribusi barang kepada konsumen dengan biaya transportasi yang rendah.  Di sisi lain, para pekerja ingin dekat dengan perusahaan tempat bekerja agar memudahkan mencapainya dengan biaya transportasi yang murah. Padahal konsumen dan pekerja adalah orang yang sama.  Jadilah aglomerasi, penumpukan populasi di suatu daerah yang kemudian berkembang menjadi kota-kota besar.

Perusahaan-perusahaan membuka pabrik dan kantornya di lokasi yang banyak penduduknya, sedangkan para pekerja mencari tempat tinggal didekat pabrik dan kantor tersebut.  Jadilah tempat itu kota, titik pusat pertumbuhan.  Semakin besar kota itu, semakin besar pula daya tariknya bagi perusahaan dan bagi pekerja.  Ini yang menjelaskan pertumbuhan Jakarta dan kota-kota satelit di sekelilingnya.

Pabrik-pabrik di Bekasi, Tangerang, Cikarang, Serpong, Depok yang tadinya didirikan untuk mendekati konsumen besar di Jakarta dengan harga tanah yang masih murah, sekarang telah menjelma menjadi kota-kota baru.  Kota satelit baru yang awalnya dihuni para pekerja pabrik, kemudian menjadi perluasan kota besar yang juga dihuni para pekerja dari kota besar.

Sejalan dengan kemajuan kota, harga tanah menjadi sangat mahal.  Pemukiman kumuh yang tadinya terletak di pinggir kota sekarang telah disapu oleh gelombang pembangunan kota.  Secara cepat garis pinggir kota terdorong lebih jauh keluar  Tiba-tiba pemukiman kumuh itu sekarang telah berada di tengah kota, dan sebagian orang merasa patut menggusurnya untuk kenyamanan dan keindahan kota.

New Economic Geography yang dikembangkan oleh Krugman didasarkan pada model ekonomi kompetisi monopolistic Dixit Stiglitz.  Model ini berasumsi pertumbuhan kota didorong oleh banyak perusahaan-perusahaan dengan mereknya masing-masing saling bersaing satu sama lain.  Mereka tidak kuasa menentukan dan mendikte harga kepada konsumen.  Dengan kerangka pikir inilah, mereka yang tidak mampu bersaing tidak akan mampu bertahan di kota dan karenanya sebagian orang melihat penggusuran sebagai suatu yang wajar dan merupakan suatu keniscayaan.

Keadaan menjadi sangat berbeda ketika kenyataannya asumsi monopolistic competition itu tidak terpenuhi.  Bila terdapat beberapa perusahaan besar menguasai sebagian besar lahan, maka struktur pasar menjadi oligopoly yang mengarah pada kartel dalam proses penentuan harga.  Dengan kerangka pikir ini, penggusuran dapat dipandang sebagai dampak negatif persaingan oligopoly perusahaan-perusahaan besar.  Itu sebabnya bagi sebagian orang, penggusuran tidak dapat dipandang wajar atau keniscayaan.  Penggusuran dipandang sebagai dampak aksi persaingan tidak sehat perusahaan-perusahaan besar.

Mengambil mentah-mentah suatu teori tanpa memahami asumsi dibelakangnya, ibarat menerapkan teori keseimbangan alam dalam suatu kebun binatang.  Prinsip rantai makanan predator di alam bebas dapat menjaga keseimbangan alam.  Namun bila suatu kebun binatang menerapkan prinsip ini niscaya akan habislah sebagian besar binatang didalamnya.

Economic theory of everything yang digagas Noah Smith dalam artikelnya ”One Economic Theory to Explain Everything” dan mengajukan New Economic Geography sebagai contoh, serta Mario Arturo dan Hiroaki Hayakawa dalam riset mereka “The Economic Theory of Everything” harus dipahami secara utuh.

Inilah pentingnya kaidah yang diajukan Kyai Ma’ruf Amin, guru besar ekonomi Islam, pemimpin tertinggi MUI dan NU, dalam “Makharij Fiqhiyyah”.  Kaidah Tahqiq al-Manath yaitu analisis penentuan alasan suatu hukum akan mencegah kita menetapkan suatu kebijakan berdasarkan teori tertentu tanpa memahami asumsi yang digunakan dalam membangun teori tersebut.

Dixit Stiglitz model yang menjadi dasar New Economic Geography dikembangkan oleh Avinash Dixit dan Joseph Stiglitz dalam “Monopolistic Competition and Optimum Product Diversity” berasumsi adanya Free Entry Condition yaitu perusahaan baru dapat masuk ke pasar tanpa adanya hambatan apapun.

Asumsi inilah yang dalam kaidah Tahqiq al-Manath harus dilihat relevansinya dengan realitas lapangan.  Untuk itu, Kyai Ma’ruf Amin mengajukan kaidah i’adah al-nazhar yaitu telaah ulang atas teori dan asumsi yang ada.  Dixit Stiglitz model sangat kuat argumentasi teorinya, namun dalam penerapannya harus disesuaikan antara asumsi dan realitas.

Itu sebabnya Kyai Amin mengajukan kaidah Tafriq halal an al-haram, memilah dan memilih mana yang boleh dan mana yang tidak.  Dixit Stiglitz model harus disesuaikan dengan memasukkan analisis mudarat yang ditimbulkan oligopoly para pengembang yang mengarah pada kartel.  Julio J. Rotemberg dan Michael Woodford, guru besar MIT dan guru besar Universitas Chicago dalam “Oligopolistic Pricing and the Effects of Aggregate Demand on Economic Activity” dapat menjadi rujukan dalam proses memilih dan memilah.

Economic Theory of Everything harus dipahami utuh, asumsi dan teorinya, kemudian diterapkan sesuai dengan koridornya.  Dalam bahasa Kyai Amin ini disebut kaidah Al-Taysir al-Manhaji yaitu keleluasaan memilih teori yang memudahkan masyarakat namun tetap sesuai aturan.  Keleluasaan yang berada diluar koridor aturan akan terperosok dalam sikap terlalu menyederhanakan (mubalaghah fi taysir) dan meremehkan potensi mudarat.

Mencari keseimbangan antara al-taysir dan al-manhaji merupakan proses terus-menerus tanpa akhir.  Life is like riding a bike, to keep your balance you have to keep going.

 

Adiwarman A. Karim

Butterfly Effect

Butterfly Effect

Butterfly effect adalah suatu konsep bahwa hal-hal kecil dapat membawa perubahan besar.  Teori ini awalnya berasal dari ilmu metreologi geofisika yang kemudian diadopsi kedalam ilmu ekonomi.  Derek Redmond, misalnya, unggulan peraih medali di Olimpiade tahun 1992, bahkan tidak dapat menyelesaikan larinya karena cidera otot yang tidak terduga.

Heisenberg’s uncertainty principle juga merupakan ilmu fisika kuantum yang kemudian diadopsi kedalam ilmu ekonomi.  Ketidakpastian dalam fenomena alam mempunyai pola keteraturan nya. Perubahan kecil ekosistem akan merubah keseimbangan alam.

Eric Blankmeyer, guru besar ekonomi Texas State University, dalam penelitiannya “The Heisenberg Principle in Economics” menjelaskan kesulitan dalam memprediksi perekonomian karena pilihan antara ketepatan observasi posisi dan ketepatan observasi velositas perubahan.

Kurt Godel, pemenang Albert Einstein Award tahun 1951, dengan Teori Undecidability nya juga membahas hal yang sama.  Kenneth Arrow, pemenang Nobel Ekonomi tahun 1972, dengan Teori  Impossibility nya juga menyimpulkan besarnya faktor ketidakpastian dalam ekonomi.  Dan ketidakpastian itu berasal dari hal-hal kecil, sekecil “kepakan sayap kupu-kupu”.  Seringkali orang tersandung oleh batu kecil, bukan oleh batu besar yang menghadang.

Tahun ini merupakan tahun perubahan besar bagi industri keuangan syariah di Indonesia.  Perubahan pimpinan OJK tahun ini, perubahan pimpinan LPS, perubahan pimpinan bank-bank syariah, pergantian pimpinan BI tahun depan merupakan kepakan sayap kupu-kupu yang harus diperhitungkan,

Regulasi OJK tentang keharusan spin off unit syariah Perusahaan Pembiayaan pada tahun 2019, perundangan tentang keharusan spin off unit syariah di perbankan dan asuransi dengan jadwal tahapannya juga merupakan kepakan sayap kupu-kupu yang membentuk perilaku industri.

Usia perbankan syariah yang telah 25 tahun dihitung sejak berdirinya bank syariah pertama, atau 19 tahun dihitung dari UU Perbankan Syariah dapat memunculkan pemikiran tidak perlunya lagi insentif Infant Industry berupa kebijakan khusus permodalan, alokasi modal inti, uang muka pembiayaan. Ini juga kepakan sayap kuku-kupu.

Pertumbuhan asset Bank Umum Syariah di tahun 2016 hanya 6,13% lebih kecil daripada pertumbuhan Bank Umum Konvensional yang 7, 79%.  Pertumbuhan BUS itu lebih kecil dibandingkan dengan pertumbuhan kelompok bank BUKU 1 (11,56%), BUKU 2 (8,65%), BUKU 4 (10,84%), BUMN (11,87%), BPD (10,25%), BUSN (10,23%).  Pertumbuhan BUS hanya lebih tinggi dari kelompok bank BUKU 3 (3,62%), bank asing non kantor cabang bank asing (0,32%), dan bank asing kantor cabang bank asing (2,47%).  Padahal sebagian besar BUS adalah bank BUKU 2.

Berdasarkan konsolidasi Rencana Bisnis Bank, pertumbuhan BUS tahun 2017 naik dua kali lipat yaitu 11,80%, sedikit lebih tinggi dari pertumbuhan BUK yang 11,26%.  Dibandingkan dengan kelompok bank lain angka pertumbuhan BUS itu masih tetap lebih kecil kecuali bila dibandingkan dengan kelompok bank yang telah disebut diatas.

Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal BUS hanya 16,58% dibandingkan BUK yang 22,34% di tahun 2016.  Di tahun 2017 BUS secara konsolidasi 16,81% sedangkan BUK 21,50%.  Rasio kredit bermasalah neto BUS 2,65% sedangkan BUK 1,26% di tahun 2016. Di tahun 2017 BUS secara konsolidasi rasio nya 2,14%, sedangkan BUK 1,24%.

Dari sisi profitabilitas atas asset, BUS hanya 0,83% dibandingkan BUK 2,19% di tahun 2016.  Di tahun 2017, profitabilitas BUS secara konsolidasi 1,10% sedangkan BUK 2,48%.

Dengan kata lain, kinerja pertumbuhan BUS kurang lebih sama dengan BUK, dengan permodalan yang lebih lemah sekitar 4-6%, dan dengan kinerja kredit bersamalah serta profitabilitas yang tertinggal hampir separuhnya.

Keadaan ini dapat dijelaskan karena dampak langsung sektor riil ke perbankan syariah lebih besar daripada ke perbankan konvesional.  Jadi ini merupakan konsekuensi logis perbankan yang mengaitkan dirinya langsung dengan sektor riil.

Ada kepakan sayap kupu-kupu lain yang menyebabkan kondisi saat ini berbeda dengan krisis ekonomi tahun 1997-98.  Saat itu perbankan syariah memang mengalami pertumbuhan asset negative namun kinerja permodalan, kredit bermasalah, dan profitabilitas nya tetap lebih baik daripada perbankan konvensional.  Begitu pula ketika tahun 2008.

Itu artinya tahun-tahun ini merupakan tahun menguji batas kemampuan bank syariah. Butterfly effect saat ini tidak akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya.  Disinilah indahnya teori butterfly effect.  Jalan keluar dari masalah terdapat didalam masalah itu sendiri, “the solution lies within the problem”.

Industri keuangan syariah, sekecil apapun asetnya, dapat membawa perubahan besar dengan kepakan sayap-sayap kecilnya.  Adalah keliru bila industri keuangan syariah harus mengepakkan sayapnya besama-sama dengan harapan menghasilkan dampak perubahan yang besar.  Dalam teori butterfly effect, yang terpenting adalah mengepakkan sayap sesuai dengan harmoni alam.

Sholat tidak harus selalu berdiri.  Kadang kita harus rukuk, sujud, duduk, baru kemudian berdiri lagi.  Industri keuangan syariah harus mengepakkan sayapnya dalam satu harmoni ibarat orchestra. Masing-masing pemain orchestra memainkan perannya dalam menciptakan lagu yang indah, dengan hati nurani sebagai dirijen nya.  Albert Einstein mengatakan “solution to this problem lies in the heart of mankind”.

Kehadiran Allah dalam hati kita akan menggerakan seluruh kepakan sayap kupu-kupu dalam harmoni indah. Dikisahkan dari Ibnu Arabi dalam Futuhat al Makkiyah ketika muridnya melapor bahwa ia telah mengkhatamkan Quran dalam sholat malamnya.  Ibnu Arabi memujinya dan menasehatkan “hadirkan Allah dalam bacaanmu karena Ia mendengar dan menjawab apa yang engkau baca”.  Murid itu tidak pernah dapat meneruskan bacaannya, ia tercekat diawal Quran ketika sampai ayat “Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”.

Kehadiran Allah dalam memperjuangkan industri keuangan syariah menjadikan kepakan sayap kecil menimbulkan butterfly effect yang besar karena harmonis dengan kehendakNya.  Heisenberg, Godel, Arrow dengan teorinya masing-masing mengakui besarnya faktor ketidakpastian yang sekaligus bentuk pengakuan keterbatasan manusia mengatur dinamika ekonomi.  Namun indahnya ia memiliki keteraturan.

Pessima autem praepara spem optimam. Tahun-tahun ini harus disikapi dengan sikap optimis berharap yang terbaik dan bersiap menghadapi skenario terburuk.  Ketika musim dingin kupu-kupu migrasi ke selatan atau berhibernasi bergantung jenisnya.  Migrasi maupun hibernasi adalah dua pilihan yang sama-sama menghasilkan butterfly effect sesuai dengan harmoni alam.

Umur kupu-kupu sangat pendek, rata-rata satu bulan saja.  Sebagian besar jenis kupu-kupu hanya beberapa minggu, jenis lain dapat sampai berbulan-bulan.  Dengan usia singkat itu kupu-kupu dapat memberikan butterfly effect yang besar.  Sama seperti manusia dalam usia yang pendek kita dapat membuat perubahan besar.

Ketidakpastian alam dan masih minimnya infrastruktur transportasi di benua Afrika jaman dulu, mendorong mereka bersikap arif dengan kehidupan.  Seperti kupu-kupu yang maju mengepakkan sayap sendiri dapat terbang cepat tapi tidak akan jauh.  Namun ketika kupu-kupu migrasi ke tempat yang lebih hangat di selatan mereka melakukannya bersama-sama dalam kelompok. Nasehat penting mereka “If you want to go fast, go alone.  If you want to go far, go together”.

 

 

Adiwarman A. Karim