Jens Christensen dan Glenn Rudebusch, ekonom Federal Reserve Bank of San Francisco, dalam risetnya “New Evidence for a Lower New Normal in Interest Rates” menjelaskan keadaan perekonomian dalam upaya pemulihan ekonomi dengan tingkat suku bunga yang “tidak biasanya rendah”. Kebijakan Quantitative Easing yang dilakukan pada era Obama dengan menggelontorkan dolar AS ke pasar untuk menggerakkan perekonomian dengan menambah likuidtas membawa penurunan tingkat suku bunga yang tidak biasanya serendah itu.
Mark Thornton, reviewer Quarterly Journal of Austrian Economics, menyebut keadaan itu dalam artikelnya “The New Normal of Ultra Low Interest Rates” sebagai tingkat suku bunga yang ultra rendah. Thomas Laubach, direktur Board of Governors of the US Federal Reserve, dalam wawancanya dengan lembaga riset France Strategie berjudul “Zero Interest Rates: The New Normal?” menjelaskan mengapa tingkat suku bunga yang demikian rendah, kadang malah negatif di negara-negara zona Euro, tidak berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi.
Bagi Cina, the New Normal diartikan sebagai era perekonomian dengan tingkat pertumbuhan yang lebih rendah tapi lebih stabil. Perekonomian Cina yang selalu tumbuh dua digit sebelum krisis keuangan 2007-2009, sejak 2012 pertumbuhannya melambat mencapai hanya kisaran dibawah 7 persen. Aman Saggu dan Witada Anukoonwattaka, peneliti United Nations ESCAP, dalam riset mereka “China’s New Normal: Challenges Ahead for Asia Pacific Trade” memperkirakan perlambatan pertumbuhan ekonomi Cina di level 7 persen akan berdampak pada penurunan perdagangan di Asia Pasifik dari 7 persen ke 5,9 persen pada tahun 2019.
Melambatnya pertumbuhan ekonomi Cina dan pergantian pimpinan negara di AS, membawa perekonomian dunia memasuki era baru. Dominasi ekonomi AS yang sempat terusik dengan kemajuan pesat ekonomi Cina, memanfaatkan benar momentum melambatnya pertumbuhan ekonomi Cina.
Tingkat suku bunga The Fed sebelum krisis keuangan 2008 setinggi 5,25 persen ikut membesarkan ekonomi Cina sebagai pembeli terbesar surat berharga pemerintah AS. Dengan kebijakan Quantitative Easing di era Obama, tingat suku bunga turun pada level 1,5 persen untuk memberikan ruang untuk pemulihan bisnis domestic AS. Penurunan tingkat suku bunga ini penting karena tingkat suku bunga yang tinggi telah menyulitkan banyak pengusaha dan menimbulkan kredit macet. Ekonomi mulai tumbuh kembali dengan kebijakan ini. Pemerintah melengkapinya dengan kebijakan fiskal yang ekspansif sehingga menimbulkan defisit fiscal pemerintah AS.
Untuk menutup deficit fiscal ini, pemerintah AS harus menaikkan tingkat suku bunga surat berharga pemerintah AS. Pada saat yang sama bank sentral AS menaikkan tingkat suku bunganya. Dengan demikian berakhirlah era Quantitative Easing. Suku bunga the Fed merangkak naik dari 1,5% ke 1,75% dalam kurun waktu Desember 2015 sampai dengan Maret 2018. Diperkirakan the Fed akan terus menaikkan tingkat suku bunga nya mencapai 3% atau 3,5% sampai dengan akhir 2019 atau paling lambat 2020. Ini artinya dua kali lipat dari posisi Maret 2018.
Dengan naiknya suku bunga di AS, dolar AS yang sepanjang era Quantitative Easing membanjiri negara-negara berkembang, mulai kembali di AS mencari tinfkat suku bunga yang lebih menarik. Akibatnya kurs negara-negara lain melemah terhadap dolar AS.
Negara yang paling besar kena dampaknya adalah negara yang mempunyai defisit neraca berjalan, negara yang impornya lebih besar daripada ekspor. Morgan Stanley menyebut lima negara yang bergantung pada investasi asing untuk membiayai pertumbuhan ekonomi mereka, sebagai The Fragile Five. Mereka adalah Turki, Brazil, India, Afrika Selatan dan Indonesia.
Indonesia diperkirakan memiliki defisit neraca berjalan 25 milyar dolar AS yaitu 2,3% dari PDB, dan defisit APBN 2,2% dari PDB. Walaupun masih dibawah angka 3% dari PDB, kenaikan suku bunga dolar AS dan kembali nya dolar AS ke negara asalnya, tak ayal lagi langsung melemahkan rupiah.
Bank Indonesia segera merespon dengan melakukan intervensi pasar. Pertama, menaikkan tingkat suku bunga BI 7 Day reverse repo menjadi 4,75%, suku bunga Lending Facility menjadi 5,50% per 31 Mei 2018. Naik 0,25% selang dua minggu setalah kenaikan pada 17 Mei. Kedua, intervensi di pasar valas dengan melepas sebagian cadangan devisa. Ketiga, intervensi di pasar rupiah dengan membeli Surat Berharga Negara di pasar sekunder dan Surat Perbendaharaan Negara di pasar primer melalui operasi moneter regular senilai 50 trilyun rupiah secara kumulatif sejak Februari 2018. Sejumlah 13 Trilyun diantaranya pembelian SBN. Hal ini karena kepemilikan asing atas SBN mencapai 40%.
Dengan perkiraan the Fed akan menaikkan tingkat suku bunga secara bertahap sampai dua kali lipat dari 1,75% ke 3,5% pada akhir 2019 atau paling lambat 2020, maka upaya pengendalian kurs rupiah tidak dapat hanya mengandalkan pada intervensi pasar valas dan rupiah, serta menaikkan suku bunga BI. Yang pertama akan menguras cadangan devisa. Yang kedua akan mendorong kenaikan suku bunga kredit perbankan yang selanjutnya memberatkan nasabah debitur yang sangat berpotensi meningkatkan kredit macet. Rasio kredit macet per Maret 2018 di Kaltim 5,6%, Babel 4,7%, Kepri 4,2%,Sulsel 4,8%, Papua 4,4%, Bali 4,1%, Jawa Barat dan Jawa Timur masing-maing 3,4%. Bila ini yang terjadi maka krisis mata uang akan menjadi krisis moneter yang selanjutnya menjadi krisis perbankan dan akhirnya menjadi krisis ekonomi.
Magnitude nya terlalu besar untuk membiarkan pemerintah dan BI saja dalam menangani dampak ketegangan ekonomi AS-Cina ini. Masyarakat harus terlibat aktif sebagaimana telah ditunjukkan oleh para TKI pejuang devisa yang membawa aliran masuk dolar AS. Eksportir seharusnya membawa masuk aliran dolar AS, bukan sekedar mengekspor barangnya kemudian memarkir uangnya di luar negeri. Pajak seharusnya fokus pada pengusaha besar yang dalam program pengampunan pajak belum berhasil ditarik masuk dananya dari luar negeri. Sebaliknya pajak untuk masyarakat luas dilunakkan sebagaimana teori Laffer untuk menjaga konsumsi domestik tetap kuat.
Pilkada, Pileg, Pilpres harus kita jalani bersama dengan segala dinamika perbedaan pilihan politik. Tapi perekonomian Indonesia terlalu penting untuk dikorbankan buat kepentingan segelintir calon pemimpin. Perlakuan hukum yang mengusik rasa keadilan dan pemberitaan yang berat sebelah dapat memicu hilangnya kepercayaan masyarakat yang akhirnya dapat dengan mudah dipermainkan oleh hoax, dan pada saat yang sama menimbulkan prasangka yang akhirnya juga menimbulkan hoax.
Ya Allah dengan kemuliaan bulan Ramadan ini, turunkanlah pertolonganMu, satukan hati kami untuk kebaikan bangsa ini. Bangsa yang selalu mencintaiMu dan rido akan semua ketetapanMu.
Adiwarman A. Karim