Winter is Coming

“History is seasonal and winter is coming”.  Sejarah akan berulang dan musim dingin akan tiba. Ini bukan kutipan film Game of Thrones, tapi kalimat terakhir dalam film dokumenter tahun 2010 “Generation Zero” karya Steven Bannon, penasehat senior Presiden Trump.

Bannon memprediksi tiga kecenderungan yang semakin menguat mengarah pada yang disebutnya sebagai the new barbarity.  Pertama, menguatnya crony capitalism dan libertarian capitalism.  Dua jenis kapitalisme ini akan menguat dan mengucilkan enlightened capitalism yaitu kapitalisme yang mencerahkan.

Kedua, menguatnya sekularisme di Barat terutama pada generasi muda.  Ketiga, semakin maraknya perseteruan dengan yang disebutnya sebagai kelompok fasisme Islam.

Untuk yang pertama, bisa jadi karena tak kunjung membaiknya produktivitas di AS.  Gregory Clark, guru besar Universitas California Davis, dalam tulisannya “Winter is coming” sejak Mei 2016 memprediksi Total Factor Productivity AS masih akan tetap rendah dalam beberapa tahun mendatang.

Marshall Connoly dalam artikelnya “Forget Winter, Recession is Coming” malah lebih skeptis lagi melihat perkembangan ekonomi.  Perseteruan dagang AS – Cina membawa aura pesimis dalam menilai perekonomian dunia.  Namun data menunjukkan AS sebagai konsumen terbesar dunia, telah pulih dari resesi panjang selama delapan tahun terakhir, perekonomian lebih kuat dan sehat, dan pulihnya keyakinan masyarakat terhadap perekonomian AS.

Presiden Jokowi dalam pidato di Sidang Tahunan IMF – World Bank juga dengan tepat mengingatkan “winter is coming” bila para raksasa ekonomi dunia lebih mementingkan diri sendiri tanpa memperhatikan dampaknya pada perekonomian dunia keseluruhan.  Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, dengan struktur perekonomiannya masing-masing akan terkena dampak dari perseteruan para raksasa ini.

Paling tidak ada tiga hal yang harus diantisipasi dengan musim dingin di akhir tahun 2018 ini.  Pertama, lazimnya musim dingin, permintaan bahan bakar akan meningkat untuk pemanas ruangan.  Harga minyak dunia secara musiman akan naik.  Akibatnya harga BBM dalam negeri juga akan naik, kecuali Premium.  Bila kenaikan harga minyak dunia terlalu besar, sehingga pemerintah tidak sanggup lagi menanggung subsidi, maka harga premium pun akan naik.  Kenaikan harga BBM ini akan memicu inflasi.

Kedua, diperkirakan The Fed tidak akan menaikkan lagi tingkat suku bunga nya sebesar 0,25 persen pada bulan Desember ini karena inflasi di AS telah hampir mencapai 2 persen yaitu target inflasi maksimal di AS.  Namun tekanan terhadap rupiah masih akan terjadi karena kebutuhan dolar AS untuk membayar hutang jatuh tempo. Rencana kenaikan utang luar negeri BUMN untuk pembelian saham Freeport ikut menambah tekanan.  Rupiah diperkirakan masih akan melemah.

Bila ternyata The Fed menaikkan bunganya 0,25 persen pada Desember, maka diperkirakan BI akan menaikkan juga bunganya 0,25 persen.  Bila ini yang terjadi, suku bunga naik tapi rupiah tetap melemah.  Keadaan ini akan meningkatkan potensi kredit bermasalah karena kenaikan suku bunga dibarengi dengan penurunan daya beli.

Ketiga, pelemahan rupiah akan meningkatkan rasio hutang pemerintah terhadap APBN dalam mata uang rupiah karena menguatnya dolar AS. Rasio hutang ini akan bertambah besar bila diperhitungkan juga rasio hutang pemerintah dan kuasi pemerintah yaitu hutang BUMN.  Kebijakan hutang saat ini agak berbeda untuk meningkatkan kemampuan pembangunan.  Anggaran belanja pemerintah tidak langsung digunakan untuk proyek pembangunan tertentu, tapi diberikan dalam bentuk modal kepada BUMN sebagai Penyertaan Modal Negara.

Selanjutnya BUMN dengan tambahan modal itu dapat melakukan leveraging yaitu meminjam kredit dari perbankan atau pasar modal beberapa kali lipat dari besar tambahan modal yang diterima dari pemerintah.  Akibatnya kemampuan BUMN melaksanakan proyek-proyek pembangunan jauh lebih besar daripada bila dana dengan jumlah yang sama diberikan kepada kementrian lembaga untuk membangun proyek pembangunan. Disamping itu, diharapkan BUMN juga membukukan laba dari kegiatannya. Di sisi lain, ini berarti meningkatnya risiko kredit kuasi pemerintah dan pemerintah sebagai pemilik BUMN, apalagi bila hutang BUMN itu dalam bentuk dolar AS.

Rasio kredit bermasalah juga harus dicermati lebih baik, walaupun saat ini rasio ini terkelola dengan baik.  Proyek infrastruktur lazimnya belum menghasilkan selama lima tahun pertama, sehingga perbankan memberikan kredit investasi dengan masa tenggang yang hanya membayar cicilan bunga saja yang disebut interest during construction (IDC).  Selama masa tenggang ini, karena nasabah belum mampu membayar IDC, bank memberikan kredit untuk pembayaran kewajiban IDC nya.  Akibatnya selama empat-lima tahun masa tenggang, kolektibilitas kredit selalu lancar.

Besarnya kredit untuk proyek infrastruktur dengan fasilitas IDC ini diduga dapat menutupi kenaikan rasio kredit bermasalah di segmen lain yang tidak mendapat fasilitas IDC.  Pada saat masa tenggang selesai, nasabah harus membayar cicilan pokok dan cicilan bunga, dan lazimnya saat itu nasabah telah mampu membukukan laba operasional namun belum mampu membayar cicilan pokok.

Untuk mengatasi hal ini, nasabah akan menerbitkan surat berharga, misalnya selama lima tahun. Uangnya akan digunakan untuk melunasi kredit bank. Dengan memindahkan sumber pembiayaan dari perbankan ke pasar modal, nasabah dapat menunda pembayaran pokok lima tahun lagi.  Bunga lebih rendah daripada kredit bank, dan dibayar tiga bulanan dibandingkan membayar bulanan bunga kredit bank.

Dalam keadaan ekonomi kuat dan sehat, praktek ini berjalan mulus.  Namun dalam keadaan “winter is coming”, kebijakan sektor keuangan tidak dapat dilihat secara sektoral tapi harus diperhitungkan secara makroprudensial. Kegagalan bayar nasabah BUMN akan memberikan efek domino ke BUMN penyedia pembiayaan dan meningkatkan risiko kredit kuasi pemerintah dan akhirnya risiko pemerintah dengan magnitude yang jauh lebih besar.

Regulasi saat ini jauh lebih baik dalam menghadapi kegagalan perusahaan.  Saat ini tidak memungkinkan lagi pemerintah melakukan bail-out, menalangi perusahaan yang bermasalah.  Pemegang saham lah yang harus melakukan bail-in, menanggulangi sendiri kesulitan keuangan perusahannya.  Dalam hal BUMN, maka bail-in pemegang saham berarti sama saja dengan bail-out karena pemegang sahamnya adalah pemerintah.

Dengan kesadaran “winter is coming”, kegaduhan sia-sia dalam kontestasi politik ibarat mengulang-ulang sejarah buruk perekonomian Indonesia.  Sepatutnya kedua kontestan bekerjasama bahu-membahu menghadapi tantangan ekonomi.  Rasulullah SAW bersabda, “Tidak selayaknya seorang mukmin dipatuk ular dari lubang yang sama sebanyak dua kali”.   Adiwarman A. Karim

Leave a Reply

Your e-mail address will not be published. Required fields are marked *