Kejujuran

Ruth Greenwood dari Universitas Sidney Australia dalam artikelnya “When politics corrupts the fairness of elections” mengungkap fenomena ganjil dalam pilpres di AS tahun 2008 yang saat itu dilanda demam Obama mania. Akhir pekan menjelang hari pemilihan di kawasan pemukiman Black American di Virginia, banyak tersebar poster menyesatkan yang berbunyi “Pendukung Partai Republik memberikan suara pada hari Selasa, pendukung Partai Demokrat memberikan suara pda hari Rabu”.

Miles Parks dalam artikelnya “NPR/Marist Poll: 40 Percent Of Americans Think Elections Aren’t Fair” memotret rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu.  Dalam hasil poll yang dilakukan 5-9 Septmeber 2018 itu ada tiga temuan yang menarik. Pertama, 40 persen berpendapat pemilu tidak berlangsung jujur. Kedua, 47 persen berpendapat tidak seluruh suara akan benar-benar dihitung. Ketiga, 60 persen berpendapat tabulasi penghitungan suara tidak benar.

Jessica Fortin-Rittberger, Philipp Harfst, Sarah Dinglera, para peneliti dari Universitas Salzburg Austria, dalam riset mereka ” The costs of electoral fraud: establishing the link between electoral integrity, winning an election, and satisfaction with democracy”, menyimpulkan tiga hal yang sangat fundamental dalam demokrasi yaitu tingkat kepuasan rakyat akan proses demokrasi.

Pertama, tingginya tingkat kecurangan dalam pemilu akan menimbulkan rendahnya tingkat kepuasan berdemokrasi.  Kedua, kemenangan paslon hanya akan bermakna bila pemilu berlangsung jujur.  Ketiga, kemenangan dan kekalahan dalam pemilu yang diwarnai kecurangan tidak akan berdampak apapun pada tingkat kepuasan berdemokrasi.

Kecurangan dan tindakan yang mengarah pada kecurangan merupakan hal yang akan mengurangi tingkat kepuasan berdemokrasi.  Kecurangan berarti pelanggaran atas ketentuan yang ada, sedangkan tindakan mengarah pada kecurangan meskipun belum melakukan pelanggaran namun menciptakan ketidakpercayaan sehingga tetap saja mengurangi tingkat kepuasan berdemokrasi.

Dalam ilmu akuntansi dikenal istilah Creative Accounting. Teknik pencatatan keuangan secara kreatif agar tampilan laporan keuangan tampak lebih menarik. Ada yang dilakukan dalam batas yang dibolehkan, juga banyak yang dilakukan sebagai bentuk ketidak jujuran pencatatan. Branka Remenarić, peneliti Zagreb School of Economics and Management Krosia, dalam artikelnya “Creative accounting – Motives, techniques and possibilities of prevention” menyebut creative accounting sebagai “is not illegal, but unethical”, karena walaupun tidak sampai melanggar standar akuntansi namun seringkali tidak menampilkan gambaran yang wajar dan objektif atas laporan keuangan.

Michael Jones, profesor Universitas Bristol Inggris, dalam artikelnya “Methods of Creative Accounting and Fraud” menjelaskan lima cara creative accounting yang merupakan “ruang penafsiran” atas Standar Akuntansi. Itu sebabnya praktek ini patut diduga mengarah pada ketidak jujuran. 

Hal yang terpenting dari Jones adalah walaupun belum sampai terjadi pelanggaran namun ia dapat menurunkan kepercayaan orang atas laporan keuangan.  Di sisi lain, karena tidak ada sanksi pelanggaran malah memotivasi untuk melakukan akuntansi kreatif berikutnya, sampai akhirnya ketahuan melanggar dan diminta untuk melakukan “restatement” atas laporan keuangan nya.

Dalam ilmu ekonomi dikenal konsep game theory. Permainan yang tidak jujur dapat menimbulkan keengganan dan sikap apatis dalam mengikuti permainan berikutnya.  Apa maknanya pemilu bila hasilnya tidak memberikan kepuasan berdemokrasi bagi para pemilih. Akhirnya dapat mendorong “melawan kotak kosong” atau rendahnya tingkat partisipasi pemilih.

Matthew Rabin, profesor Universitas Harvard, dalam risetnya “Incorporating Fairness Into Game Theory and Economics” memasukkan unsur kejujuran dalam preferensi masyarakat.  Menurut Rabin, kejujuran merupakan salah satu preferensi orang yang harus diperhitungkan.  Sehingga dalam model yang dikembangkan Rabin, tingkah laku ekonomi seseorang ditentukan oleh rasionalitas, kepentingannya sendiri, dan kejujuran.

Setiap orang ingin diperlakukan dengan jujur dan adil, oleh karenanya setiap orang harus berlaku jujur dan adil.  Pemikiran inilah yang akhirnya membawa Rabin mendapatkan penghargaan prestisius di bidang ekonomi, John Bates Clark Medal.

Rabin menjelaskan “Permainan Rebutan Barang”.  Katakanlah ada dua orang yang berbelanja, dan hanya tersisa dua kaleng makanan.  Katakan pula, dalam kompetisi itu terjadi perebutan (Strategi Rebut atau Direbut) yang melibatkan emosi bahkan ketidak jujuran, dan pada akhirnya masing-masing dapat satu kaleng. Setelah kompetisi yang menguras emosi itu, keduanya melakukan rekonsiliasi, sehingga keduanya merasa puas dan tercapai keseimbangan.  Dalam ilmu ekonomi disebut Nash Equilibrium. 

Rabin kemudian menjelaskan bahwa ada cara yang lebih baik dari sekedar Nash Equilibrium, yaitu keseimbangan Nash sekaligus keadaan Pareto Dominant. Hal ini dicapai dengan Strategi Saling Berbagi.  Selain pada akhirnya masing-masing mendapatkan satu kaleng (nash Equilibrium), juga hubungan emosional keduanya tidak dirusak oleh rasa saling curiga dan ketidak jujuran.  Dalam strategi saling berbagi, bahkan keduanya merasakan saling memahami, saling menghargai, saling berbagi kebaikan.  Dalam ilmu ekonomi keadaan ini disebut Pareto Dominant.

Teori Rabin ini dalam bahasa Jawa disebut Ngluruk tanpa bala, Sakti tanpa aji-aji, Menang tanpa ngasorake.  Apalagi bila keadaannya tidak ada pemenang yang dominan.  Angka 54:46 lebih dekat dikatakan “hampir 50:50” daripada dikatakan “kemenangan besar”.  Apalagi kalau hasil akhirnya malah 49,8:50,2 atau sebaliknya.  Keadaan ini lebih tepat disebut keadaan “Menang-Menang:, daripada keadaan “Menang-Kalah”.

Ingatlah ketika Rasulullah SAW bersama kaum muslimin masuk ke Mekah pada peristiwa Fathul Makkah.  Bayangkan seandainya saja kaum muslimin ketika itu menzalimi kaum kafir Mekah.  Niscaya kota Mekah yang direbut kaum muslimin akan meninggalkan luka kepedihan yang mendalam bagi orang-orang Mekah. Walaupun dilakukan rekonsiliasi, misalnya, dan mereka kemudian hidup damai berdampingan. Ini ibarat api dalam sekam yang pada saatnya dapat menuai balas dendam dari mereka yang terzalimi dan terlukai perasaannya. 

Sejarah mencatat Rasulullah SAW dengan hati yang jembar malah mengatakan, “siapa yang masuk ke Masjidil Haram akan aman, dan siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan akan aman”, padahal Abu Sufyan adalah pemimpin kaum kafir Mekah. Akhirnya Mekah jatuh ke tangan kaum muslimin tanpa meninggalkan luka kepedihan bagi orang-orang Mekah.  Inilah Pareto Dominant.

Yang curang, minta maaf dan dimaafkan. Yang dicurangi, diberikan haknya dan mengayomi. Demi kesucian bulan Ramadan, sungguh Allah Maha Pengatur dan sebaik-baiknya Pengatur, satukan kami dalam kasih sayang dan keadilanMU.

Adiwarman A. Karim

Leave a Reply

Your e-mail address will not be published. Required fields are marked *